Halaman

Entri Populer

Minggu, 21 April 2013

tugas perbankan 2



TUGAS II

TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
1.      Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?
Jawab:
1.         PENYIMPANAN UANG
2.         KIRIMAN UANG (transfer)
3.         KLIRING (clearing)
4.         INKASO (Collection)
5.         SAFE DEPOSIT BOX
6.         BANK CARD
7.         BANK NOTE
8.         TRAVELLERS CHEQUE
9.         LETTER OF CREDIT (L/C)
10.       BANK GARANSI
11.       MENERIMA SETORAN-SETORAN
12.       MELAKUKAN PEMBAYARAN
13.       BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
14.       PINJAMAN (KREDIT)
15.       INTERNET BANKING
Daftar pustaka : Buku PENGANTAR MENEJEMEN BANK UMUM, SOEDIJONO REKSOPRAJITNO, PENERBIT: UNIVERSITAS GUNADARMA
2.      Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
a.      Kiriman uang (Transfer)
b.      Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
c.       Inkaso
d.      Safe Deposit Box
e.       Bank note
f.        Bank Card
g.      Travellers Cheque
h.      Letter of Credit, lengkapi dengan mekanismenya.
i.        Bank Garansi, lengkapi dengan mekanismenya.
Jawab:
A.transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau keluar negri.lama pengiriman tergantung dari sarana yang digunakan untuk mengirim. Kemudian besarnya biaya kirim juga sangat tergantung sarana yang di gunakan. Sarana yang biyasa di gunakan surat, telex, telpon, facsimile, on line komputer.
·         Keuntungan diperoleh nasabah pengiriman lebih cepat, aman sampai tujuan, pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening.
·         Keuntungan bagi bank adalah biaya kirim, biaya provisi dan komisi dan pelayanan kepada nasabah.
B.kliring merupakan jasa penyelesaian uang piutang antarbank dengan cara saling menyerahkan warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring .lembaga kliring ini dibentuk dan dikoordinasi oleh bank Indonesia setiap hari kerja.peserta kliring adalah bank yang sudah memperoleh izin dari bank Indonesia.
·         Tujuan dilakukan kliring oleh bank :
1.Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
2.Agar perhitungan penyelesaikan utang piutang dapat di lakukan lebih mudah, aman, dan efisien.
Warkat  yang dapat di kliring :
1.cek
2.bilyet giro(BG)
3.wesel bank                                                 
4.surat bukti penerimaan transfer dari luar kota
5.lalu lintas giral (llg)/nota kredit
Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring:
a.kliring keluar, yaitu membawa warkat kliring ke lembaga kliring dan menyrahkan kepada yang berhak.kliring keluar terdiri dari penyerahan surat-surat debet keluar dan penyerahan nota kredit keluar(LLG).
b.kliring masuk, menerima warkat di lembaga kliring dan dinproses di bank yang bersangkutan.kliring masuk terdiri penerimaan surat-surat debet masuk dan nota kredit masuk(LLG).
c.pengembalian kliring yaitu pengembalian warkat-warkat kliring yang tidak memenuhi syrat yang telah ditentukan.
Penolakan pembayaran cek atau BG :
                   1.BG salah
                   2.BG belum jatuh tempo
                   3.materi tidak ada atau tidak cukup
                   4.jumlah yang tertulis di angka dan huruf berbeda
                   5.tandatangan tidak sama
                   6.coretan atau perubahan tidak ditandatangani
                   7.BG sudah kadaluarsa
                   8.resi belim kembali
                   9.endorsment cek tidak benar
                   10.rekening tutup
                   11.dibatalkan penarik
                   12.rekening doblokir oleh berwajib
                   13.kondisi cek atau BG rusak atau tidak sempurna
C.inkaso merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat yang berasal dari luar kota atau luarnegri.
Warkat yang dapat diinkasokan atau ditagih
·         Cek
·         Bilyet giro
·         Wesel
·         Kuitansi
·         Surat aksep
·         Deviden
·         Kupon
·         Money order
Proses penyelesaian inkaso yang dilakukan oleh bank dibagi ke dalam dua bagian:
a.inkaso berdokumen, di mana surat-surat yang diinkasokan disertain oleh dokumen yang mewakili surat/barang tersebut.
diinkaso tidak berdokumen, surat yang diinkasokan tidak diwakili dokumen yang mewakili surat/barang tersebut.

D.safe deposit adalah merupakan jasa-jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya.bentuknya kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah.
            Kegunaannya untuk penyimpanan surat-surat berharga:
            -sertifikat deposito
            -sertifikat tanah
            -saham
            -obligasi
            -surat perjanjian
            -akte kelahiran
            -surat nikah
            -ijazah
            -paspor
            Dapat digunakan untuk penyimpanan benda-benda:
            -emas
            -mutiara
            -intan
            -permata
            Barang yang di larang disimpan:
            -narkotika
            -bahan yang mudah meledak
            Keuntungan bagi bank yang memiliki jasa SDB
            -biaya sewa
            -uang setoran jaminan yang mengendap
            -pelayanan nasabah
            Keuntungan bagi nasabah pemegang SDB
            -menjamin kerahasiaan barang-barang yang di simpan.
            -keamanan dokumen terjamin
E.bank notes
            Merupakan uang kartal asing yang di keluarkan dan di terbitkan oleh bank di luar negri.tidak semua bank notes dapat diperjual belikan, hal ini tergantung dari peraturan devisa di Negara yang asal bank notes.
            Pengelompokan bank notes yang kuat
a.bank note mudah di perjualbelikan
b.nilai tukar terkendali
c.frekuensi penjualan sering terjadi
            dalam praktiknya bank tidak selalu menerima penjualan dan pembelian bank notes
a.kondisi bank notes cacat/rusak
b.tergolong dalam valuta lemah
c.tidak memilioki persediaan
d.diragukan keabsahannya
            contoh bank notes yang tergolong dalam kuat
-USD   :UNITED STATE DOLLAR(AMERIKA)
-SGD   :SINGAPORE DOLLAR (SINGAPURA)
-GBP   :GREAT BRITAIN POUNDSTARLING(INGGRIS)
-AUD   :AUSTRALIA DOLLAR (AUSTRALIA)
-DEM  :DEUTSCHE MARK (JERMAN)
-JPY    :Japanese yen (JEPANG)
-HKD  :HONGKONG DOLLAR(HONGKONG)
            Contoh bank notes yang masuk dalam kategori golongan lemah
-ITL    :ITALIAN LIRA (ITALI)
-NLG   :NETHERLANDS GUILDER (BELANDA)
-FRF    :FRENCH FRANC (PRANCIS)       
-CAD   :CANADIAN DOLLAR (CANADA)
-NZD   :NEW ZEALANDS DOLLAR (SELANDIA BARU)
-MYR  :MALAYSIAN RINGGIT(MALAYSIA)
-THB   :THAI BAHT(THAILAND)
F.BANK card
            Merupakan kartu plastic yang di keluarkan oleh bank yang di berikan oleh nasabah untuk di gunakan sebagai alat pembayaran di tempat tertentu seperti supermarket,hotel,restoran,tempat hiburan.dan kartu ini dapat di uangkan di ATM.
Sistem kerja bank card melalui dari permohonan sampai dengan melakukan transaksi dapat dijelaskan sebagai berikiut.
a.nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturannya.
b.bank akan menerbitkan apabila di setujui dan di serahkan nasabah.
c.dengan kartu ini pemegang kartu berkerja di suatu tempat dengan bukti pembayaran.
d.pihak pedagang akan menagihkan ke bank dan bank akan bayar sesuai perjanjian.
e.bank akan menagih kepada pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian berserta suku bunga.
f.pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
G.Travellers cheque
            Dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya di gunakan oleh mereka yang hendak bepergian.travellers cheque diterbitkan dalam pecahamn tertentu seperti halnya uang kartal danditerbitkan dalam mata uang asing. Travellers cheque yang diterbitkan dalam mata uang asing dalam setiap transaksinya menggunakan kurs.
            Keuntungan menggunakan Travellers cheque bagi mereka berpergian
·         Memudahkan berbelanja
·         Mengurangi risiko kehilangan uang
·         Memberikan rasa percaya diri
·         Dapat dijadikan cedera mata ataupun hadiah buat teman
·         Tidak dikenakan biaya untuk pembelian dan pencairan.
Jenis-jenis Travellers cheque
·         Travellers cheque mata uang rupiah
·         Travellers cheque dalam valuta asing yang diterbitkan oleh bank yang berstatus bank devisa.
Personal cheque
Travellers cheque
1.umumnya mak. 70 hari.

2.hanya dapat di uangkan pada bank di mana dibuka rekening.

3.besar nilai cek di tulis pada saat penerbitan cek.
4.dikenakan biaya materi.
5.Tanda tangan di bubuhkan pada saat cek diterbitkan.
6.dapat ditandatangani lebih dari dua orang.
7.Cek biasa pada hakikatnya adalah pencairan dana di bank.
8.cek bisa jika hilang, maka tidak dapat digantikan.
1.umunya tidak dibatasi tergantung dari bank yang menerbitkannya.
2.dapat di belanjakan dan di uangkan di berbagaitempat yang punya hubungannyadengan bank yang bersangkutkan.
3.besarnya nilai travellers cheque

4.tidak di kenakan materi.
5.Tanda tangan di bubuhkan 2 kali.

6.hanya di tandatangani pada ditandai
7.tc pada hakikatnya bukan berasal dari simpanan di bank
8.tc jika hilang dapat di gantikan sesuai nominalyang hilang tersebut
  

H.letter of credit (L/C)
merupakan salah satu jasa bank yang di berikan kepada masyarakat untuk mempelancar arus barang ekspor-impor termasuk barang dalam negri.kegunaan letter of credit adalah untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli maupun penjual dalam transaksi dagangnya.
pengertian (L/C) secara umum merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga sering di sebut dengan kredit berdokumen.
jenis-jenis L/C
·         REVOCABLE L/C
dapat di batalkan secara sepihak oleh bank pembuka tampa pemberitahuan kepada benefeciary.
·         IRREVOCABLE L/C
kebaikan dari recovable yaitu L/C yang tidak dapat di batalkan atau diubah tanpa persetujuan dari semua pihak yang terlibat.
·         SIGHT L/C
syarat pembayaran langsung pada saat dokumen diajukan oleh eksportir kepada advise bank.
·         USANCE L/C
merupakan L/C yang pembayarannya baru di lakukan tenggang waktu tertentu, misalnya satu bulan dari pengapalan barang atau satu bulan setelah penunjukan dokumen.
·         RESTRICTED L/C
merupakan L/C yang pembayaranya hanya di batasi kepada bank=bank tertentu saja yang namanya tercantum dalam L/C
·         UNRESTRICTED L/C
L/C yang membebaskan negoisasi dokumen di bank manapun.
·         RED CLAUSE L/C
merupakan L/Cdimana bank pembuka L/C memberi kuasa kepada bank pembayar untuk membayar uang muka kepada benefeciary sebagian tertentu atau seluruh nilai L/C sebelum benefeciary menyerahkan dokumen.
·         TRANSFERABLE L/C
L/C memberikan kepada benefeciary untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepada satu atau beberapa pihak lainnya.
·         REVOLVING L/C
L/C yang penggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang.
DOKUMEN-DOKUMEN L/C YANG DIBUTUHKAN MELIPUTI:
a)      BILL OF LADING (B/L) ATAU KONOSEMEN
b)      DRAFT (WESEL)
c)      FAKTUR (INVOICE)
d)      ASURANSI
e)      DAFTAR PENGEPAKAN
f)       CERTIFICATE OF ORIGIN
g)      CERTIFICATE OF INSPECTION

MEKANISME PROSES PENYELESAIAN L/C
                                                            1

EKSPORTIR
B
IMPORTIR
A
                                                              5


9                            2                                                    6          4            7
ADVISING BANK
OPENING BANK
                                                            3
                                                            8

1.importir dan eksportir mengadakan perjanjian dan persetujuan penjualan barang yang tertuang dalam sales contract.
2.importir melakukan pembukaan L/C di opening bank.
3.berdasarkan aplikasi importir, opening bank melakukan L/C ke advising bank berikut syarat-syarat yang harus di penuhi.
4.L/C berikut dokumen diserahkan oleh advising bank kepada eksportir.
5.setelah menerima dokumen dari advising bank, maka eksportir mengirim barang kepada importir sesuai perjanjian.
6.bukti pengiriman barang berikut dokumen oleh eksportir diserahkan untuk memperoleh pembayaran dari advising bank.
7.advising bank akan melakukan pembayaran setelah mempelajari dokumen yang diserahkan eksportir memenuhi syarat.
8.advising bank meneruskan dokumen pembayaran dan pengelolahan barang kepada opening bank untuk menerima pembayaran kembali.
9.opening bank akan mempelajari dokumen dari advising bank dan apabila sudah lengkap barulah akan dibayar kembali.
10.opening bank memberitahukan importir atas kedatangan dokumen dari eksportir.
11.importir akan melunasi pembayaran L/C yang talah dibuatnya serta memperoleh dokumen yang dikirim oleh advising bank.
I.BANK GARANSI DAN REFERENSI BANK
BANK GARANSI yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan , perusahaan dalam bentuk surat jaminan.contoh mekanisme
                                                                    5
bank BBD
PLN
 
                                                        4

KONTRAKTOR PT.X
                        1                                                          3
 
                           2                                                                        6
3.      Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai ,
a.      Simpanan Giro
b.      Simpanan Tabungan
c.       Simpanan Deposito
jawab:
a.simpanan giro
undang-undang perbankabn nomor 10 tahun 1998 10 november 1998 menjelaskan bahwa yang dimaksut dengan giro adalah simpanan yang penarikannya dapat din lakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyer giro, sarana perintah lainnya atau dengan pemindahanbukuan.
jenis-jenis sarana penarikan untuk menarik dana yang tertanam di rekening giro:
1.      cek merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang di sebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut.artinya bank harus membayar kepada pemegang cek membawa ke bank.
syarat-syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang di atur di dalam KUH dagang pasal 178 dengan syarat yaitu:
Ø  pada surat cek ada tertera “cek”
Ø  surat cek harus berisi perintah takbersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
Ø  nama bank yang harus membayar
Ø  penyebutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
Ø  tanda tangan penarik
                             syarat yang dapat di tentukan oleh bank
Ø  tersedia dana
Ø  materi yang cukup
Ø  jika ada coretan harus ditandatangani oleh si pemberi cek
Ø  jumlah uang yang di tulis di angka dengan huruf harus sama
Ø  memperlihatkan masa kadaluarsa
Ø  tidak di blokir pihak berwenang
Ø  endorsment cek benar
Ø  kondisi cek sempurna
Ø  rekening belum ditutup
jenis-jenis cek
Ø  cek atas nama
Ø  cek atas unjuk
Ø  cek silang
Ø  cek mundur
Ø  cek kosong
2.      sedangkan bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening  giro nasabah untuk memindahkan bukuan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang di sebutkan namanya pada bank yang sama atau lainnya.
syarat-syrat berlaku untuk BG agar pemindahbukuannya dapat dilakukan antara lain:
·         ada nama bilyet giro dan nomor serinya
·         perintah tanda syarat
·         nama dan tempat bank tertarik
·         jumlah dana yang di pindahkan dalam angka dan huruf
·         nama pihak penerima
·         tanda tangan penarik
·         tanggal dan tempat penarikan
·         nama bank yang menerima pemindahbukuan tersebut
masa berlaku dan tanggal berlakunya BG juga diatur sesuai persyaratan yang telah ditentukan seperti:
·         masa berlakunya 70 hari terhitung mulai dari tanggal pernarikan
·         bila tanggal efektif tidak dicamtumkan, maka tanggalpenarikan berlaku pula sebagai tanggal efektif
·         bila tanggal penarikan tidak diterakan maka tanggal efektif di anggap sebagai tanggal penarikan



B.simpanan tabungan
pengertian tabungan menurut undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat yang di sepakati ,tetapi tidak bisa di tarik dengan cek, bilyet giro atau alat lainya.
alat penarikan tabungan
Ø  buku tabungan adalah buku yang di pegang oleh nasabah
Ø  slip penarikan merupakan formulir penarikan di mana nasabah cukup menulis nama, nomor rekening, jumlah uang serta tanda tangan nasabah untuk menarik sejumlah uang.
Ø  kwintansi merupakan bukti penarikan yang di keluarkan oleh bank yang fungsinya sama dengan slip penarikan.
Ø  kartu yang terbuat dari plastik sejenis kartu kredit yang di gunakan untuk menarik sejumlah uang

C.simpanan deposito
    menurut undang-undang no.10 tahun 1998 yang dimaksut dengan depositoadalah simpanan yang penarikannya hannya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank.
jenis-jenis deposito yang ada di indonesia:
v  deposito berjangka merupakan deposito yang di terbitkan menurut jangka waktu tertentu.biasanya mulai dari 1,2,3,6,12,18 sam[ai 24 bulan.
v  sertifikat deposito menurut deposito yang diterbutkan dengan jangka waktu 2,3,6,12 dan 12 bulan.
v  deposito on call merupakan deposito yang memiliki jangka waktu 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan.

4.      Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?

((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp. 720.000,-

Jadi bunga yang diperoleh Tn. A sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)


5.      Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai. Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?
BUNGA          = Nominal x tingkat bunga x hari bunga 365

Bunga                          = 2.000.000 x 12% x 180 hari 365
= 118356.16 (sebelum pajak)

Tax                  = 118356.16 x 15%
= 17753.424

Jumlah                        = 118356.16 + 17753.424
= 136,109.584

6.      Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
Keterangan
Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010
Saldo
700.000,-
07 Agustus 2010
Tarik tunai
200.000,-
12 Agustus 2010
Transfer masuk
600.000,-
19 Agustus 2010
Setor kliring
100.000,-
26 Agustus 2010
Tarik tunai
1.000.000,-
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.


Bunga harian:                                                            
1-6       ( Saldo )                       : ((16 % x 70.000) / 365) x 6               = 1841,0959
7-11     ( Tarik Tunai )                        : ((16% x 500.000) / 365) x 5              = 1095,8904
12-18   ( Transfer Masuk )     : ((16% x  1.100.000) / 365 ) X 7        = 3375,3425
19-25   ( Saldo Kliring )          : ((16% x 1.200.000) /365) x 7            =  3682,1918
26        ( Tarik Tunai )            : ((16% x 200.000) / 365) x 7              = 613,69863

Saldo akhir      : 8767,1236

Pajak 15%       : 1315,06854

Saldo bersih    : 7452,0556

di ambil dari BUKU BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA (Dr.Kasmir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar